thematic category
Thursday, July 20, 2023
MQKN: Tak Hanya tentang Kitab Kuning!
Dari namanya, Musabaqah Qiratul Kutub atau Lomba Baca Buku, orang mungkin akan mengira bahwa ajang ini hanya akan mengadu kemampuan para "olimpian" dalam membaca buku-buku klasik pesantren. Awalnya memang demikian, tetapi untuk penyelenggaraan MQK tingkat nasional di Lamongan kemarin (10-18 Juli 2023), lombanya sudah diperluas.
Bil khusus MQK tahun ini sudah ditambah dengan masuknya lomba debat qanun (sepadan dengan debat konstitusi di perguruan tinggi) dan debat Bahasa Arab/Inggris yang mengangkat tema-tema sosial keislaman kontyemporer. Catatan berikut adalah catatan khusus yang saya buat untuk debat Bahasa Inggris, yang kebetulan saya alami sendiri dalam posisi sebagai anggota dewan hakim. Mari kita pilah diskusinya dalam beberapa aspek.
Secara umum, debat sudah berlangsung dengan baik dan lancar. Bahkan kami bisa selesaikan lebih cepat dari jadwal. Tentu hal ini bisa terjadi berkat kerja sama yang baik dari berbagai pihak. Khususnya, panitia yang selalu gercap dan siap.
Kami juga sudah "dirumat" dengan baik. Tiggal di hotel yang nyaman, transportasi yang siap sedia, makanan yang mengundang selera. Nyaris tidak ada yang perlu dikritik dari aspek penyelenggaraan umum kegiatan lomba ini. Perfect and well done!
Maka, catatan berikut mungkin tidak penting dan hanya untuk peningkatan ke depan saja.
1. Format debat
Saya menemukan komentar yang memprtanyakan debat yang digunakan. "Ini model debat apa koq ada tanya jawabnya? Australia bukan, British juga bukan!" Sebagai hakim, saya tidak dapat menjawab pertanyaan terkait format ini karena kami memang tidak terlibat menentukan format. Pembagian tugas di MQK ini tegas dan jelas bahwa hakim hanya bertugas menilai pada hari H. Maka, maka juga tidak terlibat dalam menentukan tema dan teknisnya.
Tetapi, jika saya boleh menjawab pertanyaan tersebut, saya akan berkata demikian. Apakah format debat memang harus mengikuti yang sudah ada? Menurut saya tidak. Apalagi, ini debat dalam tradisi pesantren. Saya malah usul agar kita mengembangkan debat versi kita sendiri yang bergaya khas pesantren. Agak lucu ketika saya mendengar peserta pro mengklaim sebagai pihak "goverment", dan kontra sebagai "opposition" padahal temanya, misalnya tentang penafsiran ulang fiqih zakat, tidak terkait pemerintahan.
2. Hakim yang "super netral"
Seperti saya sebutkan di poin pertama, kami benar-benar pada posisi yang netral karena kami memang tidak terlibat dalam menentukan format dan tema. Kami baru tahu tema debat itu sehari seblum lomba. Kami juga tidak diberi tahu siapa pesertanya dan jumlahnya berapa. Pun kami sendiri juga menahan diri untuk dari mencari tahu.
Netralitas semacam ini ada plus minusnya. Dengan tidak terlibat di proses menuju lomba debat, kami mungkin terjaga dari main mata dengan tim-tim tertentu yang mungkin ada hubungan dengan kami. Misalnya, karena saya orang Jogja, saya akan membocorkannya ke tim Jogja (yang untungnya tidak mengirim delegasi!).
Tetapi, karena kami tidak terlibat sejak awal, kami tidak bisa memberikan respon yang cepat ketika ada masalah di lapangan. Bagaimana ketika ada tim yang tidak punya lawan, ketika lawan tidak hadir, atau ketika ada kasus kontingen yang mengirim lebih dari dua regu.
Demikian juga dengan tema-teman debat yang menurut kami non debatable. Misalnya, apakah Fiqih perlu direformulasi? Jawabnya tentu tidak kontroversial: semua sepakat bahwa Fikih itu selalu mengalami pembaharuan demi pembaharuan, direformulasi terus menerus. Susah membangun argumen yang antri reformulasi!
Dalam debat bahasa Inggris ini, temanya ternyata diajukan dalam bentuk pertanyaan, bukan pernyataan. Ini agak tidak lazim karena kalau bentuknya pertanyaan, maka jawabanya akan terbuka, tidak hanya terbelah dalam pro dan kontra. Bisa saja dijawab dengan jalan tengah!
3. Debat di MQK selanjutnya
Saya juga mencatata beberapa hal yang menurut saya bisa diperbaiki di masa depan agar kita bisa menyelenggarakan debat ini lebih baik.
- Perlu pedoman teknis yang terpisah dari lomba baca kitab. Ini dua kategori lomba yang berbeda dan harusnya sejak dari awal kita perlakukan berbeda.
- Bagaimana pun, juri perlu dilibatkan dalam menetapkan tema. Jika perlu, bikin FGD dewan juri untuk menentukan tema
- Jika mengacu kepada tema umum lomba kali ini, "rekonstektualisasi turats", sebaiknya peserta diberitahu bahwa tema-tema yang didebatkan harus dibaca dari sudut pandang turats ini. Jangan dari sudut pandang "pemerintah" dan "oposisi"
- Ada banyak hal detil yang belum diatur, seperti penentuan lawan bagi peserta ganjil atau lawan yang tidak datang. Teknis penjurian juga perlu diperdetil sampai kepada cara menilai, persentase, dan cara menilai.
Posted by Arif Maftuhin at 12:23 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment